ISTINJA

 

Istinja wajib hukumnya, sebab buang air kecil dan besar. Cara istinja yang paling utama dengan beberapa batu atau benda yang suci berpermukaan kasar terlebih dahulu kemudian setelah itu diikuti dengan air dan boleh beristinja dengan air saja atau dengan 3 buah batu saja benda yang suci berpermukaan kasar untuk mensucikan tempat keluarnya kotoran.
Jika menginginkan salah satu dari air dan 3 buah batu, maka beristinja dengan air lebih utama.

Syarat sah beristinja’ dengan batu ada 8 :
1. Hendaknya dengan 3 batu
2. (Ketiga batu) bisa membersihkan tempat (najis)
3. Najis belum kering
4. Najis belum berpindah ke tempat lain
5. Tidak bercampur dengan najis lain
6. Tidak melampaui Hasyafah (bila kencing)
7. Tidak ada air
8. Harus dengan batu yang suci

ADAB DAN TATA KRAMA BERHAJAT

Tidak diperbolehkan / makruh ketika berhajat baik kencing atau buang air besar di tempat terbuaka dengan menghadap ke arah kiblat ataupun membelakangi kiblat.
Tidak diperbolehkan/ makruh ketika buag air baik kencing atau buang air besarpada  air yang keruh, di bawah pohon yang sedang berbuah dan di jalan tempat oarng bereduh dan juga tidak diperbolehkan pada lubang tanah. Ibrahim Al Bajuri dalam Hasyiah al Bajuri menukil keterangan dan al-Manawi alasan tidak diperbolehkan/ makruh buat hajat pada lubang tanah karena khawatir dalam lubang tersebut terdapat hewan. Jika hewan tersebut lemah maka akan menyakitinya dan jika hewan tersebut kuat akan menyakiti oarang buang hajat tersebut.
ISTINJA 4.5 5 Mustika Nata Tunggal Istinja wajib hukumnya, sebab buang air kecil dan besar. Cara istinja yang paling utama dengan beberapa batu atau benda yang suci berpermu...